Transformasi Kelembagaan dari Institut menjadi Universitas beberapa waktu yang lalu yang ditandai dengan terbitnya Peraturan Presiden No 43 Tahun 2021 Tanggal 11 Mei 2021 telah membawa perubahan besar dalam pengelolaan dan penyelenggaraan Pendidikan Tinggi termasuk dalam tata keloa data pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi di Perguruan Tinggi. Sebagai konsekuensi logis atas perubahan ini kembali Unit Teknologi Informasi dan Pangkalan Data (TIPD) Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda meneyelenggarakan Focussed Group Discussion dalam rangka melakukan migrasi data PDDIKTI dari akun lama IAIN ke dalam akun baru UIN. Hadir dalam kesempatan tersebut 4 orang narasumber sekaligus, 2 narasumber dari Pokja PDDIKTI Kementerian Agama masing-masing yakni Bpk. Muhammad Adib Abdushomad, Phd selaku Kasubdit Kelembagaan dan Kerjasama Kementerian Agama RI dan Bapak Alip Nuryanto, M.Hum. Sedangkan 2 orang narasumber lainnya berasal dari Kemdikbud Ristek yang masing-masing adalah Bapak David Aulia Akbar Adhieputra, S.Kom, M.TI dan Bapak Abdul Naser Rafi’I Attamim selaku tim dan Koordinator data pada Kementerian Pendidikan dan Kebududayaan Riset dan Teknologi RI. Dalam acara yang dibuka oleh Wakil Rektor bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga ini diikuti setidaknya oleh seluruh pejabat dekanat dan akademik fakultas yakni para dekan, wakil dekan satu dan kabag/kasubak akademik, juga hadir pejabat akademik rektorat dan seluruh Tim TIPD.
Dalam sambutannya Wakil Rektor Satu UINSI Dr. Muhammad Nasir, M.Ag menekankan pentingnya kualitas dan kelengkapan data di dalam penyelenggaraan Pendidikan Tinggi sebagai bagian dan data dukung dalam pengambilan kebijakan dan keputusan, oleh karena itu pengelolaan data harus dilakukan secara cermat dan akurat dalam hal ini terangnya. Dalam kesempatan yang sama Kasubdit Kelembagaan dan Kersajama dalam paparannya menegaskan kembali bahwa siapa yang menguasai data maka dia yang menag, sehingga data tidak dapat lagi dianggap sebelah mata dan dipandang remeh, data harus selalu diremajakan, dan dalam kondisi up to date sehingga perlu terus menerus diupdate, karenanya peran penting pengelola dan sumber data menjadi sentral dalam hal ini, Perguruan Tinggi saat ini akan dengan mudah dipantau oleh public dengan data yang dilaporkan disetiap semester, karenanya data harus tersaji dengan benar, valid dan lengkap pungkasnya. Sementara itu menurut paparan yang disampaikan oleh Koordinator data Bapak David kembali mewanti-wanti bahwa melalui kegiatan migrasi ini diharapkan awal dalam menatap masa depan yang lebih baik, migrasi merupakan titik tolak sebagai awal langkah bagi Perguruan Tinggi dalam melakukan tata kelola data yang baik. Validitas dan Kualitas data patut selalu menjadi yang utama agar data dapat berbicara banyak untuk berbagai keperluan. Rumah baru harus diisi dengan perabotan yang baru dan yang bagus, demikian tutupnya, (Kamis, 07 Oktober 2021).