Menjelang pelaksanaan wisuda ke 36 Program Strata Satu (S1) dan ke 11 Program Strata Dua (Magister) tahun 2021 yang tidak lama lagi akan digelar, tim data Unit Teknologi Informasi dan Pangkalan Data (TIPD) Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda kembali mempersipakan dan melaksanakan reservasi PIN Ijazah Nasional. Kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan dalam setiap event gelaran wisuda. PIN Ijazah Nasional bagi calon wisudawan dan wisudawati yang merupakan pengakuan dan keabsahan atas ketuntasan dan telah rampungnya aktifitas akademik dan pembelajaran mahasiswa di kampus UINSI Samarinda. Sebagaimana tertuang melalui surat edaran Nomor 07 Tahun 2020 dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 28 Desember 2020, maka seluruh ijazah lulusan pendidikan Akademik dan Pendidikan Vokasi diwajibkan menggunakan Nomor Ijazah Nasional.
Sebagaimana yang ditegaskan oleh kepala Teknologi Informasi dan Pangkalan Data UINSI Samarinda Sugiyono, M.Kom, bahwa sebagai persipan lulusan kali ini setidaknya sudah 489 PIN telah berhasil di reservasi dan 293 diantaranya telah berhasil dipasang pada sistem ijazah di kampus. Penting sangat penting bagi setiap mahasiswa yang lulus kali ini,sebab jika belum memiliki PIN maka ijazah tidak akan diakui oleh pemerintah dan dianggap tidak sah. Adapun indikator bagi lulusan apakah sudah memiliki nomor PIN ijazah dapat di lacak melalui Sivil (Sistem Verfikasi Ijazah secara Elektronik) pada laman https://ijazah.kemdikbud.go.id. Pastikan setiap lulusan telah memiliki pin karena dampak sangat besar mulai dari hilangnya kesempatan bagi si pemilik ijazah untuk digunakan diberbagai kepentingan seperti mengikuti seleksi penerimaan calon pegawi negeri sipil, untuk melaksanakan studi lanjut ke jenjang lebih tinggi, mengikuti promosi jabatan, kenaikan pangkat, dan lain sebagainya, pungkasnya. Kamis (07/10/2021).