Dalam rangka memperkuat tata kelola penjaminan mutu berbasis teknologi informasi, UIN Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda menggelar rapat koordinasi persiapan implementasi Aplikasi Electronic Sistem Penjaminan Mutu Internal (E-SPMI) pada Selasa, 28 Juli 2026, bertempat di Ruang Rapat Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UINSI Samarinda.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM), Dr. Nurkholik Affandi, M.Pd., beserta jajaran tim LPM. Sementara itu, dari Unit Teknologi Informasi dan Pangkalan Data (TIPD), hadir Kepala TIPD, Sumarno, M.Kom., MCE., bersama tim pengembang sistem informasi. Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam mempersiapkan implementasi aplikasi E-SPMI sebagai bagian dari transformasi digital tata kelola mutu di lingkungan UINSI Samarinda.
Dalam sambutannya Ketua LPM menegaskan bahwa penguatan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) merupakan salah satu pilar utama dalam peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi. Seiring berkembangnya kebutuhan akan tata kelola yang lebih efektif dan akuntabel, digitalisasi proses penjaminan mutu menjadi sebuah keniscayaan. Oleh karena itu implementasi E-SPMI diharapkan mampu mendukung pelaksanaan siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) secara lebih sistematis, terdokumentasi, dan mudah dipantau.
Pada kesempatan yang sama, Kepala TIPD menjelaskan bahwa pengembangan E-SPMI merupakan hasil kolaborasi antara LPM dan TIPD dalam menghadirkan sistem informasi yang mampu mengintegrasikan berbagai proses penjaminan mutu ke dalam satu platform digital. Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan pengelolaan dokumen mutu, monitoring pelaksanaan standar, evaluasi capaian, penyusunan laporan, hingga penyediaan data pendukung bagi proses audit mutu internal maupun akreditasi.
Agenda rapat difokuskan pada pembahasan kesiapan implementasi aplikasi, mulai dari penyempurnaan kebutuhan pengguna, validasi alur bisnis, pengaturan hak akses pengguna, hingga strategi penerapan sistem pada seluruh unit kerja di lingkungan UINSI Samarinda. Tim LPM dan TIPD juga melakukan peninjauan terhadap berbagai fitur utama aplikasi, termasuk mekanisme pengisian instrumen mutu, pengunggahan dokumen pendukung, dashboard monitoring capaian standar, serta sistem pelaporan yang dirancang untuk memudahkan pimpinan dalam melakukan pengambilan keputusan berbasis data.
Selain aspek teknis, rapat turut membahas tahapan implementasi, penyusunan jadwal pelatihan bagi operator, strategi pendampingan pengguna, serta mekanisme evaluasi pascaimplementasi. Langkah tersebut dilakukan agar proses transisi dari sistem manual menuju sistem digital dapat berjalan secara optimal tanpa mengganggu pelaksanaan tugas masing-masing unit kerja.
Diskusi berlangsung dinamis dengan berbagai masukan konstruktif dari tim LPM maupun TIPD. Berbagai usulan penyempurnaan disampaikan, terutama terkait kemudahan penggunaan (user experience), keamanan data, integrasi dengan sistem informasi akademik yang telah dimiliki UINSI Samarinda, serta penyajian laporan yang lebih informatif dan mudah dipahami oleh para pemangku kepentingan.

Melalui rapat koordinasi ini, LPM dan TIPD menunjukkan komitmen yang kuat untuk menghadirkan sistem penjaminan mutu yang modern, efektif, dan terintegrasi. Implementasi E-SPMI diharapkan tidak hanya meningkatkan efisiensi administrasi penjaminan mutu, tetapi juga memperkuat budaya mutu di seluruh unit kerja melalui pemanfaatan teknologi informasi yang adaptif dan berkelanjutan.
Sinergi antara LPM dan TIPD menjadi wujud nyata komitmen UINSI Samarinda dalam mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang unggul, transparan, dan berbasis data. Dengan implementasi Aplikasi E-SPMI, universitas diharapkan semakin siap menghadapi tantangan peningkatan mutu pendidikan tinggi, mendukung pelaksanaan akreditasi institusi maupun program studi, serta menghasilkan layanan akademik yang semakin berkualitas bagi seluruh sivitas akademika dan masyarakat.



