Samarinda – Unit Teknologi Informasi dan Pangkalan Data (TIPD) UIN Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda menerima kunjungan Tim Auditor Audit Mutu Internal dalam rangka pelaksanaan Pekan Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UINSI Samarinda. Kegiatan berlangsung pada hari Jumat, 31 Juli 2026, bertempat di Ruang Rapat TIPD UINSI Samarinda.

Tim Auditor AMI dipimpin oleh Fathurrahman, M.Si. bersama para auditor yang telah ditugaskan oleh Lembaga Penjaminan Mutu. Kegiatan audit turut didampingi oleh Siti Qomariah, M.Kom., selaku perwakilan LPM UINSI Samarinda yang berperan dalam memastikan proses audit berjalan sesuai dengan mekanisme dan standar Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Kehadiran tim auditor disambut langsung oleh Kepala Unit Teknologi Informasi dan Pangkalan Data, Sumarno, M.Kom., MCE., beserta seluruh tim TIPD yang telah mempersiapkan dokumen, data dukung, serta berbagai bukti implementasi program kerja secara lengkap.
Dalam sambutannya, kepala TIPD menyampaikan bahwa Audit Mutu Internal merupakan bagian penting dari upaya peningkatan kualitas tata kelola unit kerja secara berkelanjutan. Audit bukan sekadar proses evaluasi terhadap pemenuhan standar, tetapi juga menjadi media refleksi untuk mengidentifikasi berbagai peluang perbaikan, memperkuat budaya mutu, serta meningkatkan kualitas layanan teknologi informasi yang diberikan kepada seluruh sivitas akademika.
Ketua Tim Auditor menjelaskan bahwa Audit Mutu Internal bertujuan untuk menilai tingkat kesesuaian pelaksanaan program kerja dengan standar mutu yang telah ditetapkan oleh universitas. Selain melakukan verifikasi dokumen, tim auditor juga mengevaluasi implementasi kebijakan, efektivitas pelaksanaan layanan, pencapaian indikator kinerja, serta berbagai inovasi yang telah dikembangkan oleh TIPD dalam mendukung transformasi digital di lingkungan UINSI Samarinda.
Selama proses audit, tim TIPD memaparkan berbagai capaian kinerja yang telah dilaksanakan, di antaranya pengembangan dan pemeliharaan sistem informasi akademik, peningkatan layanan infrastruktur teknologi informasi, penguatan keamanan sistem dan data, pengembangan aplikasi pendukung tata kelola universitas, serta berbagai inovasi digital yang telah diimplementasikan untuk mendukung pelayanan akademik maupun administrasi. Seluruh dokumen pendukung mulai dari kebijakan, standar operasional prosedur (SOP), laporan kegiatan, indikator kinerja, hingga bukti implementasi program disajikan secara sistematis sebagai bagian dari proses audit.
Suasana audit berlangsung terbuka, komunikatif, dan konstruktif. Tim auditor memberikan sejumlah pertanyaan, klarifikasi, serta masukan terhadap berbagai aspek yang dinilai, sementara tim TIPD memberikan penjelasan secara komprehensif berdasarkan data dan bukti yang telah dipersiapkan. Diskusi juga membahas peluang pengembangan layanan digital, penguatan tata kelola teknologi informasi, peningkatan keamanan siber, optimalisasi integrasi sistem informasi, serta strategi peningkatan kualitas layanan berbasis kebutuhan pengguna.
Pendamping dari LPM turut memberikan arahan terkait implementasi siklus Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) melalui pendekatan PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan). Beliau menekankan bahwa hasil Audit Mutu Internal diharapkan menjadi dasar dalam penyusunan rencana tindak lanjut sehingga setiap unit kerja dapat terus melakukan perbaikan berkelanjutan (continuous quality improvement) sesuai dengan standar mutu universitas.
Pelaksanaan Audit Mutu Internal di Unit TIPD tidak hanya menjadi agenda evaluasi tahunan, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara LPM, tim auditor, dan TIPD dalam membangun budaya mutu yang berkelanjutan. Melalui proses audit yang objektif dan berbasis bukti, setiap rekomendasi yang dihasilkan diharapkan mampu menjadi acuan dalam meningkatkan efektivitas tata kelola teknologi informasi serta kualitas pelayanan kepada seluruh sivitas akademika.
Dengan terlaksananya Audit Mutu Internal ini, UINSI Samarinda kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang unggul, akuntabel, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. Bagi TIPD, audit menjadi sarana untuk memastikan bahwa setiap layanan, inovasi, dan pengembangan sistem informasi senantiasa selaras dengan standar mutu institusi serta mendukung visi universitas dalam menghadirkan layanan pendidikan tinggi yang berkualitas, profesional, dan berbasis transformasi digital.



