Berdasarkan laman PDDIKTI https://pddikti.kemdikbud.go.id, PDDikti adalah Pangkalan Data Pendidikan Tinggi, Dimana semua informasi dan statistik tentang perguruan tinggi di indonesia di sajikan secara real time.
Masing-masing perguruan tinggi, universitas atau institut memiliki admin untuk melaporkan data-data dan aktivitas belajar dan mengajar yang berlangsung setiap semesternya.
Berikut 5 Alasan mengapa data-data mahasiswa tidak di temukan pada PDDIKTI:
Data mahasiswa ada pada akun STAIN Samarinda, IAIN Samarinda, dan UINSI
Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris sendiri, telah mengalami transisi alih bentuk, dari semula STAIN, beralih bentuk menjadi IAIN Samarinda dan pada akhir tahun 2021, resmi menjadi UINSI. Jika selama mahasiswa berkuliah, ada pada masa transisi kemungkinan data mahasiswa tersebut terbagi pada akun-akun STAIN/IAIN/UINSI. Harap mengecek kembali data-data mahasiswa pada akun-akun tersebut.
Pelaporan mahasiswa baru di mulai untuk angkatan 2009
Berdasarkan surat edaran periode awal pelaporan PDDIKTI nomor 5478/A.P1/SE/2017 (surat edaran dapat di unduh di sini) Pada poin 1.b menyebutkan bahwa “Program studi dan perguruan tinggi pembinaan kementrian agama di mulai bagi mahasiswa baru tahun ajaran 2009/2010”. Artinya pelaporan mahasiswa di mulai untuk angkatan tahun 2009.
Alasan berberapa mahasiswa angkatan 2009 kebawah terdata pada PDDIKTI adalah pada masa itu merupakan masa sosialisasi penginputan data mahasiswa dengan menggunakan aplikasi PDDIKTI, maka ada kemungkinan data-data tersebut tidak sengaja terinput.
Berdasarkan surat edaran itu juga, bagi mahasiswa angkatan 2008 kebawah pada perguruan tinggi yang tidak terdata di PDDIKTI, verifikasi data mahasiswa cukup di lakukan di perguruan tinggi agama masing-masing dalam hal ini, untuk UINSI dapat menghubungi Bagian Akademik dan Kemahasiswaan.
Mahasiswa Tidak membayar atau Terlambat pembayaran UKT dan registrasi.
Bagi mahasiswa baru wajib melakukan registrasi pada SIAKAD setelah melakukan pembayaran UKT agar data-data mahasiswa tersebut dapat terinput di PDDIKTI.
Mahasiswa tidak KRS an/terlambat KRSan
Mahasiswa yang tidak melakukan KRS atau terlambat melakukan KRSan sesudah periode pelaporan di tutup, maka data mahasiswa tersebut tidak dapat di laporkan di PDDIKTI.
Data tidak terinput di SIAKAD
Data yang di input di PDDIKTI adalah data yang sudah ada di SIAKAD. Data mahasiswa yang tidak terinput di SIAKAD karena sesuatu dan lain hal, kemungkinan besar tidak ada di PDDIKTI.
Untuk itu penting sekali bagi mahasiswa untuk melakukan seluruh aktivitas kemahasiswaan tepat waktu dan selalu mengecek data-data pada portal mahasiswa yang di miliki apakah sudah sesuai. Jika ada data-data yang tidak sesuai maka dapat menghubungi dan koordinasi dengan unit-unit terkait.