Skip to content

UPT. Teknologi Informasi dan pangkalan data

Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda

  • Home
  • Profil
    • Visi Misi
    • Struktur Organisasi
    • Logo TIPD
  • Layanan
    • CSIRT
    • UPDATE/PERMOHONAN DATA
      • LAYANAN
    • Support Data dan Maintenance IT
    • Development System
    • Pelaporan PDDIKTI
    • Pelaporan EMIS
    • Produk Sistem Informasi
    • Sister
    • e-Mail Lembaga
  • Petunjuk Teknis
    • Sistem Informasi
    • Tata Tertib
      • 1. Tata Tertib Pengunjung Lab Komputer
      • 2. Protokol Kesehatan Pengunjug Laboratorium Komputer
    • Pengisian Biodata/UKT Online
    • Registrasi Mahasiswa Baru
    • Pembayaran Uang Kuliah
    • Pemograman KRS
    • Panduan e-Mail Google Workspace
    • Backup e-Mail
  • SOP
  • Dokumen dan Manual Sistem Operasi
  • App Status

Sinkronisasi Data Feeder PDDIKTI Cikal Bakal Eligibilitas Data Mahasiswa

Posted on October 16, 2021June 20, 2022 By tipd
berita

Kembali tim pengolah data Teknologi Informasi dan Pangkalan Data (TIPD) UIN Samarinda kejar target pelaporan Rencana Studi Mahasiswa khususnya untuk aktivitas akademik mahasiswa di Tahun Akademik 2021-1 ini. Sebagaimana telah ditetapkan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi bahwa time line pelaporan pada Check Point 1 adalah 2 bulan sejak perkuliahan dimulai artinya pada akhir Oktober 2021 ini data rencana studi seluruh mahasiswa UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda sudah terinput dan tersinkronisasi melalui aplikasi Feeder PDDIKTI.

Dalam kesempatan lain kepala Teknologi Informasi dan Pangkalan Data (TIPD) UIN Samarinda dalam kesempatan forum rapat pimpinan menghimbau kepada para pimpinan Fakultas dan Pascasarjana agar melakukan verifikasi dan pendataan kembali serta mengambil langkah-langkah agar ada kesesuaian jumlah mahasiswa aktif yakni yang telah membayar UKT/SPP dengan data mahasiswa yang telah melakukan pemrograman KRS. Hal ini penting karena ketidaksesuaian diantara keduanya akan berdampak pada tagihan pelaporan dan status clearence data di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI) akan terganggu, ini semua akan menimbulkan permasalahan dikemudian hari misalnya akan ada data mahasiswa berstatus belum dilaporkan yang berdampak kepada status eligibilitas data mahasiswa tersebut pada saat proses pemesanan pin, demikian terang Sugiyono (Jum’at, 08 Oktober 2021).

Post navigation

❮ Previous Post: Kegiatan Migrasi Data PDDIKTI Sempurnakan Transformasi Kelembagaan UINSI Samarinda
Next Post: Antusiasme Mahasiswa ikuti Perkuliahan Praktikum Perdana pasca Pandemic Covid-19 ❯

You may also like

berita
Sharing Knowledge Website Bersama UPT. Pengembangan Karir Mahasiswa dan Alumni
February 24, 2023
berita
Kebersamaan Keluarga TIPD Terjalin Kuat dalam Family Gathering Akhir Tahun 2024
December 22, 2024
berita
Kemenag Gelar Rapat Koordinasi Kehumasan Nasional Secara Daring, Staf TIPD Turut Berpartisipasi
January 14, 2025
berita
UINSI Samarinda Gelar Ujian Mandiri Gelombang II, Peserta Kerjakan CBT di Laboratorium Komputer
August 11, 2025

Prokes Pengunjung Lab Komputer

Proker Pengunjung Lab Komputer

Layanan Digital

SiUMAN SiPUKAT
SiNIMA SiPEDAL
SiAKAD Saku Dosen
Saku Mahasiswa SiKEPI
Web Universitas SiMAHAD
SiIJAH SiHADIR
SiWISMA SiKUTIF
PINTAR SiTRASI
SiKAIL SiJURNAL
SiOBOS SiREPOT
SiEBIL SIAPIN
SiDIA SiMOCA
SiAP MINDSET
SiKAP SiMPEG

Prokes Pengunjung Lab Komputer

Proker Pengunjung Lab Komputer

Layanan Digital

SiUMAN SiPUKAT
SiNIMA SiPEDAL
SiAKAD Saku Dosen
Saku Mahasiswa SiKEPI
Web Universitas SiMAHAD
SiIJAH SiHADIR
SiWISMA SiKUTIF
PINTAR SiTRASI
SiKAIL SiJURNAL
SiOBOS SiREPOT
SiEBIL SIAPIN
SiDIA SiMOCA
SiAP MINDSET
SiKAP SiMPEG

Copyright © 2026 UPT. Teknologi Informasi dan pangkalan data.

Theme: Oceanly Green by ScriptsTown