October 5, 2024

Kembali tim pengolah data Teknologi Informasi dan Pangkalan Data (TIPD) UIN Samarinda kejar target pelaporan Rencana Studi Mahasiswa khususnya untuk aktivitas akademik mahasiswa di Tahun Akademik 2021-1 ini. Sebagaimana telah ditetapkan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi bahwa time line pelaporan pada Check Point 1 adalah 2 bulan sejak perkuliahan dimulai artinya pada akhir Oktober 2021 ini data rencana studi seluruh mahasiswa UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda sudah terinput dan tersinkronisasi melalui aplikasi Feeder PDDIKTI.

Dalam kesempatan lain kepala Teknologi Informasi dan Pangkalan Data (TIPD) UIN Samarinda dalam kesempatan forum rapat pimpinan menghimbau kepada para pimpinan Fakultas dan Pascasarjana agar melakukan verifikasi dan pendataan kembali serta mengambil langkah-langkah agar ada kesesuaian jumlah mahasiswa aktif yakni yang telah membayar UKT/SPP dengan data mahasiswa yang telah melakukan pemrograman KRS. Hal ini penting karena ketidaksesuaian diantara keduanya akan berdampak pada tagihan pelaporan dan status clearence data di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI) akan terganggu, ini semua akan menimbulkan permasalahan dikemudian hari misalnya akan ada data mahasiswa berstatus belum dilaporkan yang berdampak kepada status eligibilitas data mahasiswa tersebut pada saat proses pemesanan pin, demikian terang Sugiyono (Jum’at, 08 Oktober 2021).

× Hubungi Kami